Pengadilan HAM Eropa Siap Terima Keluhan Larangan Cadar di Prancis

PENGADILAN Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) siap untuk mendengar kasus seorang wanita Prancis yang merasa hak-hak pribadinya dilanggar oleh aturan pelarangan mengenakan cadar.
 
ECHR di Strasbourg Prancis, pada Rabu besok akan mendengar argumen dalam kasus seorang wanita Prancis – dikenal dengan inisial SAS – yang mengklaim bahwa larangan cadar telah melanggar hak-haknya atas kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul dan larangan terhadap diskriminasi.

Dalam argumen tertulis, SAS menggambarkan dirinya sebagai “Muslim yang taat dan dia memakai burqa serta niqab sesuai dengan keyakinan agama, budaya dan keyakinan pribadinya.”

Dalam pengakuannya ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mendapat tekanan dari siapapun termasuk dari suaminya maupun anggota keluarganya yang lain untuk berpakaian menggunakan jilbab lebar dan bercadar.

Wanita itu sendiri tidak akan muncul di pengadilan atas alasan keamanan, namun telah memilih diwakili oleh sebuah firma hukum Inggris.

“Kebutuhan untuk menjadi anonim dan tetap seperti itu sangat penting bagi dirinya membawa kasus ini dan dia tidak bisa tampil karena hal itu karena risiko baginya yang tinggal di Prancis,” kata pengacaranya.

Berdasarkan UU yang diberlakukan larangan cadar di Prancis pada tahun 2010, membuat serangan yang menargetkan perempuan Muslim di Prancis semakin meningkat.

Pihak berwenang Perancis mengklaim UU tersebut diperlukan untuk melindungi tradisi sekuler Prancis dan untuk alasan keamanan.

Prancis adalah rumah bagi penduduk Muslim terbesar di antara 27 negara anggota Uni Eropa. Hampir 10 persen dari 62 juta orang yang tinggal di Prancis adalah Muslim.
 

Comments